Samarinda, Bagian Hukum diwakili oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Evaluasi Produk Hukum, Bapak Raymundus Lejau, S.H. sebagai salah satu Tim Pengelola JDIH Kabupaten Mahakam Ulu melakukan konsultasi pengelolaan JDIH ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 bertempat di Lantai 6, Ruang Biro Hukum Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Pejabat yang ditemui adalah Kepala Sub Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Ibu Puji Astuti, S.H.