Samarinda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Pelaksana Mikael Irang, A. Md menghadiri sidang tindak pidana korupsi hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda untuk mendampingi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mahakam Ulu yang dipanggil sebagai Saksi. Hadir dalam sidang tersebut personel Law Office Alexander Daung, S.H. dan Rekan selaku Pengacara Kabupaten Mahakam Ulu yakni Alexander Daung, S.H. dan Petrus Baru, S.H., C.L.A. Adapun personel PNS yang dipanggil sebagai Saksi dan hadir yaitu Honorata Yulita Usun, S.H., Tigang Imang, Naca, dan Franciskus Hului, S.E., M.Si.