Berita

Jakarta. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu  melakukan konsultasi pengelolaan JDIH ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  yang diterima oleh Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Otomasi Dokumen Hukum.

Pada kegiatan ini, Diden Priya Utama memberikan saran terkait kendala yang dihadapi pada pengelolaan JDIH yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu serta menyampaikan beberapa evaluasi terkait website JDIH Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam kesempatan ini juga Diden Priya Utama meminta untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIH serta melaporkan pengelolaan JDIH melalui E-Report dengan memperhatikan ketepatan waktu dan melengkapi seluruh item  dengan bukti dan data dukung yang valid.