Ujoh Bilang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan kerja ini BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh JF Analis Hukum Bapak Baren Sipayung, sementara itu, kunjungan kerja ini diterima oleh JF Analis Hukum Ahli Pertama Bapak Raymundus Lejau, S.H. beserta staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Kunjungan kerja BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terkait permintaan data Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta melakukan survei eksternal kepada masing-masing stakeholder BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).